Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Gibran Rakabuming Imbau Para PNS untuk Tidak Mudik Lebaran
Dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah, Gibran Rakabuming mengimbau bagi para PNS atau ASN untuk tidak mudik.
"Dampaknya seminggu kemudian setelah lebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) hampir 90 persen," lanjut dia.
Ma'ruf menuturkan, pemerintah memprediksi lonjakan kasus akan kembali terjadi apabila mudik Lebaran diperbolehkan.
Di sisi lain, Indonesia mulai bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19.
"Kita sekarang ini tidak boleh terlalu euforia bahwa ini sudah turun. Kalau tidak, bisa naik seperti di negara-negara lain dan khusus Lebaran ini potensinya besar sekali, jadi itu dilarang," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pemerintah sedang menyusun antisipasi dan hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi pelanggaran atas larangan mudik.
Langkah antisipasi diperlukan, baik sebelum maupun setelah waktu larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, yakni 6 hingga 17 Mei 2021.
(TribunTernate.com/Qonitah)