Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Indonesia Tunjukkan Hasil Positif Penanganan Pandemi, Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021

Untuk menghindari adanya lonjakan kasus positif Covid-19 setelah libur Idul Fitri seperti tahun sebelumnya, tahun ini, pemerintah melarang mudik.

Istimewa
Untuk menghindari adanya lonjakan kasus positif Covid-19 setelah libur Idul Fitri seperti tahun sebelumnya, tahun ini, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali aturan ini lewat sebuah unggahan di akun instagram resminya @jokowi.

Selain menegaskan larangan mudik, Jokowi juga menyebutkan alasan mengapa mudik harus dilarang untuk tahun ini.

Menurut Jokowi, hal ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan hasil yang positif.

Jokowi mengatakan, persentase kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di bawah persentase kasus aktif global.

"Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini di angka 7,4 persen, jauh lebih baik dari kasus aktif global yang 17,3 persen," tulis Jokowi pada keterangan unggahannya, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, menurut Jokowi, persentase kasus sembuh di Indonesia lebih tinggi jika dibandingkan dengan persentase kasus sembuh global.

"Begitu juga kasus sembuh, kita 89,9 persen, sementara global yang 80,5 persen," lanjutnya.

Baca juga: Targetkan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi Dorong Pihak Swasta Beri THR untuk Karyawan

Baca juga: Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Gibran Rakabuming Imbau Para PNS untuk Tidak Mudik Lebaran

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Meski demikian, dikatakan Jokowi, persentase kasus kematian karena Covid-19 masih lebih tinggi dibandingkan dengan persentase kematian di tingkat global.

"Sayangnya, kasus kematian karena Covid-19 kita masih 2,7 persen, dibanding global 2,17 persen," lanjutnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, ketika sejumlah negara di Eropa dan Asia sedang menghadapi gelombang ketika penyebaran Covid-19, Indonesia justru mengalami penurunan.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat terus menurun.

"Berkaca dari sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga penularan Covid-19, perkembangan yang menggembirakan di tanah air ini hendaknya tidak mengendurkan kewaspadaan kita," tulisnya.

Oleh karena itu, menghindari adanya lonjakan kasus positif Covid-19 setelah libur Idul Fitri dan libur panjang seperti tahun sebelumnya, tahun ini, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik.

"Karena itulah, belajar dari pengalaman sebelumnya seperti libur Idul fitri tahun lalu dan libur panjang setelahnya yang diikuti lonjakan kasus harian, pemerintah akan melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini," tulisnya.

Kemenhub Prediksi 26,7 juta Orang Nekat Mudik

Meski pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 26,7 juta orang tetap nekat mudik.

Kemenhub bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media melakukan survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri tahun ini.

Survei tersebut dilakukan guna menyusun aturan pelaksanaan larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, survei itu diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya masih akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Baca juga: Sebut Solo Sudah Masuki Zona Hijau Covid-19, Gibran Mohon Masyarakat Tidak Mudik Sekali Lagi

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Bansos Akan Diberikan

“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021) dikutip dari Kompas.com.

Adapun tujuan mudik paling banyak diproyeksikan ke Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen. 

Lebih lanjut Budi pun mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.

"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” ucapnya.

 (TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved