Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Larangan Mudik Berlaku pada 6-17 Mei 2021, Ini Rincian Sanksinya: Travel Gelap akan Ditindak

Pemerintah Indonesia telah resmi melarang adanya mudik Lebaran 2021 atau Idulfitri 1442 Hijriah.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mudik - Penumpang saat turun dari KRI Makassar-590 usai sandar di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak, Senin (3/6). KRI Makassar membawa lebih dari 990 penumpang warga Kaltim sebagai peserta mudik gratis dengan rute Balikpapan-Surabaya kerjasama TNI AL dan Departemen Perhubungan. 

"Dalam hal sanksi, bagi kendaraan yang bandel untuk melakukan perjalanan akan kita arahkan memutar balik dan untuk kendaraan travel gelap akan ditindak mulai dari tilang," ucap Budi Setiyadi.

Epidemiolog: Disarankan yang Boleh Mudik Hanyalah Orang yang Sudah Divaksin

Terkait hal tersebut Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan kalau memang terpaksa harus mudik disarankan yang bepergian adalah orang yang sudah divaksin.

"Kalau bisa yang bepergian itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, lebih baik jangan bepergian," ujar Dicky.

Saat tiba di kampung halaman kata Dicky tetap menerapkan 5M.

"Setelah pulang ke tempat tinggal, 3-5 hari setelahnya kembali rapid test antigen," jelasnya.

Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bandung menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua kepada pegawai dan pelaku usaha retail pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021). Sedikitnya tiga ribu pegawai dan pelaku usaha di mal tersebut disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif dan mampu memulihkan perekonomian di Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bandung menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac dosis kedua kepada pegawai dan pelaku usaha retail pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Jika di kampung ada orang yang positif Covid-19, Dicky meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Masyarakat yang dalam upaya pelacakan kasus kontak Covid-19 juga sebaiknya tidak mudik.

Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, Dicky menyarankan jangan ada ibu hamil, anak-anak atau orang lanjut usia.

Jika harus berhenti di rest area, jangan terlalu lama. Misal, di toilet, masjid, atau toko, jangan lebih dari 15 menit.

Dicky juga menilai keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sudah tepat karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum terkendali.

"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," kata Dicky.

Dia menegaskan anjuran pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, penting untuk mencegah penularan virus.

"Karena kita berperan dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.

Dicky mengatakan, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang mengapa tidak mudik.

Kalau harus bepergian, masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus, seperti ruang terbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved