Ramadhan 2021
Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Ibadah Ramadhan di Rumah Saja: Tarawih Itu Sunah, Menjaga Diri Itu Wajib
Meski diperbolehkan, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin anjurkan ibadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 agar dilaksanakan di rumah saja.
Pemerintah Izinkan Ibadah Tarawih di Luar Rumah, Ini Syaratnya
Pemerintah memutuskan tak melarang pelaksanaan ibadah salat Tarawih berjamaah selama Ramadhan 2021.
Hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.
Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.
Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," tegas Muhadjir.
Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjamaah di luar rumah.
Akan tetapi, jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.
Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.
"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir.
Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.
"Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini," tambah Muhadjir.
(TribunTernate.com/Ron)