Kamis, 30 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadhan 2021

Ramadhan 2021 - Ma'ruf Amin: Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Tunaikan Ibadah di Rumah

Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang masih berada di zona merah Covid-19 untuk menunaikan ibadah ramadan di rumah masing-masing.

Tayang:
BPMI Setwapres
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ramadhan 2021 atau 1442 Hijriah yang akan tiba kurang dari satu minggu lagi, masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan imbauan tentang ibadah kepada masyarakat.

Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang masih berada di zona merah Covid-19 untuk menunaikan ibadah ramadan di rumah masing-masing.

"Anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tausiahnya itu sangat bagus sekali. Nanti perlu disosialisasi bahwa untuk daerah yang masih tinggi penularan Covidnya atau daerah yang masih merah, zona merah, itu dianjurkan untuk menggunakan rukhsah," kata Ma'ruf dalam acara Tarhib Ramadhan yang disiarkan YouTube MUI, Jumat (9/4/2021) malam.

Pasalnya, hal tersebut untuk menghindari penularan Covid-19. Itu juga bentuk dari kemurahan-kemurahan yang ada dalam Islam.

"Itu saya kira anjuran itu sangat benar sekali. Karena apa? Karena tarawih itu sunah, tadarus itu sunah, tetapi menjaga dari pada penularan itu wajib," tambahnya.

Baca juga: Merger Kemenristek dan Kemendikbud: Bambang Brodjonegoro Pamit, Isu Reshuffle Mencuat Lagi

Baca juga: PP Royalti Resmi Diteken Jokowi, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan? Ini Penjelasan Kemenkumham

"Syekh Nawawi misalnya salah seorang ulama Al Bantani, beliau mengatakan wajibnya menjaga diri, menjaga orang lain dari pada bahaya yang diduga akan datang. Bahaya yang diduga akan datang itu wajib kita menjaga diri, menghindari," ujar Ma'ruf.

Sementara untuk yang berada di zona aman, Ma'ruf mengimbau untuk beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Mematuhi aturan yang sudah memang dibolehkan, tidak ada larangan untuk melakukan tarawih sepanjang protokol itu dilakukan dengan baik," katan Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengajak tokoh agama untuk menyampaikan pesan untuk menjaga diri dari wabah saat bulan Ramadhan.

"Seperti juga terjadi di beberapa negara di luar negeri itu sekarang terjadi kenaikan," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1442 H Digelar Senin 12 April 2021, Ini Lokasi Pantau Hilal

Baca juga: Ramadhan 2021: Ini Hukum Puasa Ramadhan, Doa Sahur dan Berbuka hingga Hal-hal yang Batalkan Puasa

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.

2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved