Diduga Lakukan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang akan Segera Ditetapkan sebagai Buron oleh Polri
Polri akan segera memasukkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang mengaku sebagai nabi ke-26 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Konten Jozeph Paul Zhang diduga mengandung ungkapan penistaan agama
Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video di kanal YouTube-nya berjudul 'Puasa Lalim Islam'.
Akibat pengakuan ini, Jozeph Paul Zhang menuai kontroversi dan dianggap telah menistakan agama.
Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Ini Tanggapan MUI dan Nahdlatul Ulama
Baca juga: Kasus Penistaan Agama Tak Ditegakkan Hukum, Rizieq Shihab: Saya Minta Umat Islam Turun Gelar Aksi
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, begitu juga dengan Muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Jozeph Paul Zhang Bakal Ditetapkan Sebagai Buron”