Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Di tengah masih terus merebaknya pandemi virus corona, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan.

Dok. Pemerintah Kota Depok
ILUSTRASI VAKSINASI COVID-19 - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (tengah) disuntik vaksin CoronaVac dalam peluncuran vaksinasi Covid-19 tahap 1 di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021). Dia menjadi representasi kepala daerah dalam vaksinasi ini karena Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) pernah positif Covid-19 sehingga tak dapat disuntik vaksin. 

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat, Ini Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved