Cegah Covid-19 dan Kerumunan di Zona Merah, MUI Imbau Umat Islam Shalat Idul Fitri di Rumah
MUI meminta umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, terutama di wilayah zona merah.
TRIBUNTERNATE.COM - Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.
Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.
MUI meminta umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, terutama di wilayah zona merah.
Imbauan itu berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang belum usai.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan salat Idul Fitri lebih baik bersama keluarga di rumah ketimbang di lapangan yang berpotensi terjadi kerumunan abai protokol kesehatan.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan."
"Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Amirsyah dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).
Amirsyah mengatakan salat Idul Fitri di rumah merupakan langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut berperan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga: Belum Selesai Hadapi Lonjakan Kasus, India Temukan Varian Baru Virus Corona Tiga Mutasi
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Tata Cara hingga Besarannya
Baca juga: 127 Warga India Tiba di Indonesia, 12 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Selain itu, Amirsyah juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman Covid-19.
Tujuannya, menghindari kerumunan abai protokol kesehatan dan potensi penularan virus corona.
”Menurut hemat saya silaturahim itu mudah sebenarnya dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahim virtual. Misalnya lewat Zoom,” ujarnya.
”Saya sendiri mempraktikkan itu selama satu bulan ramadan ini bertadarus lewat Zoom.
Ini akan lebih meningkatkan suasana hangat di tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.
Amirsyah meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan Covid-19 ini, kegiatan ramadan dan Idul Fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran corona.
”Insya Allah saya yakin saya optimistis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa Covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI,” kata Amirsyah.
