Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Baiat ISIS, Pengacara: Itu Merupakan Bentuk Fitnah
Munarman ditangkap karena diduga terkait baiat ISIS. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menduga penangkapan tersebut merupakan sebuah bentuk fitnah.
Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021).
Dikatakannya, tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di bangunan yang diduga kuat, eks markas FPI terdahulu di kawasan Petamburan, Jakarta.
Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol.
Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom.
"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol."
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.
Baca juga: Terkait 37 Terdakwa Terorisme, FPI: Itu Oknum dan Bukan Bagian dari Organisasi Kami
Baca juga: Pemerintah Terbuka Jika Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI
Munarman ditangkap, tim Densus 88 menemukan bukti serbuk hingga cairan dugaan bahan peledak di eks Markas FPI Kawasan Petamburan, Jakarta.
Sementara cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak."
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.
Tentunya, beberapa barang diduga bahan peledak ini masih akan didalami oleh tim penyidik.
Ahmad menyampaikan, saat ini, eks Mantan Sekretaris FPI itu masih dalam proses pemeriksaan di kantor Polda Metro Jaya.
(TribunTernate.com/Qonitah)