Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Viral Pengemudi Mobil Pajero dengan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Ditilang dan akan Dites Kejiwaan

Rusdi Karepesina ditilang polisi karena menggunakan pelat palsu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD dan memiliki SIM yang tidak sesuai ketentuan.

Istimewa
Kolase foto mobil dan SIM milik seorang pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini, seorang pria pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Pria tersebut terjaring razia lalu lintas yang digelar aparat kepolisian di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya polisi yang sedang melakukan razia melihat kendaraan Pajero Sport tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mobil tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna biru dengan tulisan SN-45-RSD.

Saat diperiksa, pengemudi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.

Pengemudi tersebut malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

Belakangan pengemudi Pajero Sport tersebut diketahui bernama Rusdi Karepesina, pria berusia 55 tahun.

Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya) (Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PM India Narendra Modi Disebut Pilih Bangun Rumah Baru hingga Tuai Kritikan

Dari barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita polisi, Rusdi merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau di KTP (pekerjaan Rusdi) wiraswasta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

"Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambahnya.

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pengajuan SIKM Jika Keluarga Sakit atau Meninggal Selama Larangan Mudik 2021

Baca juga: Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bakal Rayakan Lebaran dengan Anak Zaskia dan Irwansyah

Mengaku jenderal bintang dua

Hingga kini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina untuk mengetahui soal Kekasairan Sunda Nusantara.

"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," imbuh Sambodo.

Adapun sampai saat ini belum banyak keterangan yang disampaikan oleh Rusdi kepada pihaknya saat dilakukan pemeriksaan awal.

Rusdi, dikatakan Sambodo, hanya mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.

"Saya enggak tahu itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya, siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," ujar Sambodo.

Bakal diperiksa kejiwaannya

Terkait pengakuan Rusdi Karepesina ini, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.

"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," katanya.

(Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Reza Deni/ Annas Furqon Hakim)

Sebagain dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Identitas Pengemudi Pajero yang Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Pengemudi Pajero Kantongi SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Sebagai Jenderal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved