Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Peneliti: Pimpinan KPK Lempar Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes ASN ke BKN dan Kemenpan RB

Harusnya, menurut Zaenur, nasib 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK seharusnya berada di tangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kendati demikian, ia berpandangan, pengalihan status pegawai KPK merupakan persoalan internal dan tidak terkait lembaga lain.

“Jadi menurut saya ini hanya cuci tangan Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel Baswedan dan kawan-kawannya agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat,” katanya.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Rabu kemarin, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan lembaganya menunggu penjelasan dari Kementerian PANRB dan BKN tentang nasib pegawai yang tak memenuhi syarat asesmen.

Konferensi pers itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, serta Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya.

Menanggapi pernyataan KPK, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan lembaganya tak dilibatkan sama sekali dalam TWK.

Padahal tes ini dilakukan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN, yang berada di bawah koordinasi Kementerian PANRB.

"Dasar tes pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK, Kemenpan RB tidak ikut dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan tersebut," kata Tjahjo, Kamis (6/5/2021).

Menurut Tjahjo, masalah tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK merupakan persoalan rumah tangga KPK

Keputusan asesmen tersebut, merupakan hasil dari tim wawancara tes yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK

Adapun tim wawancara tes dibentuk BKN sepengetahuan pimpinan KPK.

"Ya sudah selesai- kok dikembalikan ke PAN- RB, dasar hukumnya apa, ini kan intern rumah tangga KPK," ujar Tjahjo.

Sementara, Firli Bahuri menegaskan KPK tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu kemarin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saling Lempar 'Bola Panas' Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos ASN

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved