Cara Membuat NPWP Online, Berikut Syarat-syarat dan Link Pendaftarannya
Cara membuat Nomor Penduduk Wajib Pajak (NPWP) secara online, lengkap dengan syarat-syarat dan link pendaftarannya.
- Setelah itu Anda bisa mengisi kolom nama, alamat email, password, dan yang lain dengan lengkap
4. Kemudian ketik, jika sudah yakin dengan data yang Anda miliki, masukkan data ke setiap kolom lalu klik Save
5. Kemudian Anda bisa mengaktifasi akun yang telah Anda buat tadi
6. Buka email yang Anda daftarkan ke situs pajak sebelumnya, kemudian Anda buka inbox dari Dirjen Pajak
Kemudian Anda tinggal mengikuti petunjuk yang ada di inbox tersebut.
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)