Fahri Hamzah: Saya Mohon Pak Jokowi Beri Kepercayaan kepada Pemimpin KPK
Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang.
TRIBUNTERNATE.COM - Tidak lulusnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih terus menuai polemik.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sampai angkat bicara mengenai hal tersebut.
Kini, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah meminta Jokowi memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK untuk memperbaiki dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku "Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman", di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Selain Nomor Telepon Novel Baswedan dan Sujanarko, Akun WhatsApp Febri Diansyah juga Diduga Diretas
Baca juga: Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Diketahui
Baca juga: Viral Jokowi Salah Sebut Kota Padang Jadi Provinsi Padang, Ini Kata Istana dan Komentar Roy Suryo
Fahri menduga, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN tersebut atas keluhan sejumlah kelompok.
"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK, beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," kata Fahri.
Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut belum bisa menerima fakta bahwa institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakan hukum.
"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai yang punya anggaran dan jaringan yang besar seolah-olah tidak ada gunanya," tegas Fahri.
Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang.
Untuk itu, Fahri meminta agar KPK dapat membenahi diri dari internal.
"Daripada kita bongkar semua malpraktek masa lalu yang bisa merusak, maka biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan. Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.
Baca juga: Buntut Polemik 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Firli Bahuri Cs Dilaporkan ke Ombudsman RI
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai ke Ombudsman, Terbanyak Firli Bahuri
Sebab, lanjut Fahri, terlalu banyak pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK. Dimana, penegakkan hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk balas dendam.
"DPR pada masa yang lalu pernah membuat Pansus, saya punya laporan Pansus 1000 halaman begitu banyak kejanggalan yang terjadi. Maka biarkanlah institusi itu bekerja, biarkanlah lembaga itu mengintegrasikan sistem hukum kita," kata Fahri.
Diketahui, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN.
Jokowi menegaskan, TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK.