Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota DPR RI Dapat Plat Nomor Kendaraan Khusus, Formappi: Ini Adalah Bentuk Kemunduran

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan pada umumnya, di pelat nomor khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Penampakan plat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI 

"Maka pencitraan jadi pilihan dengan mendandani penampilan anggota DPR sementereng mungkin agar dikenal dan tak dicuekin rakyat. Kan malu kalau sudah petantang petenteng dengan mobil mewah tetapi tak mendapatkan hormat dari rakyat karena tak mengenal pemilik mobil mewah di salah anggota DPR," katanya.

Penampakan plat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI
Penampakan plat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Kominfo Benarkan 279 Data Penduduk yang Bocor Berasal dari BPJS Kesehatan, Ini Kata Analis

Produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pelat nomor kendaraan khusus tersebut merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal.

Kemudian aturan itu telah tertuang dalam TR Kapolri untuk disosialisasikan ke seluruh Polda.

"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan, yang kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Dasco.

Dasco menyebut, pelat khusus tersebut dibuat untuk memudahkan pemantauan anggota DPR.

"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu mengungkapkan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

"Kemarin banyak keluhan, katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," ujarnya.

(Tribun Network/Chaerul Umam/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Privilege, Anggota DPR Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Formappi Bilang Kemunduran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved