Anggota DPR RI Dapat Plat Nomor Kendaraan Khusus, Formappi: Ini Adalah Bentuk Kemunduran
Berbeda dengan pelat nomor kendaraan pada umumnya, di pelat nomor khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.
TRIBUNTERNATE.COM - Para anggota DPR RI kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus.
Alasannya yakni untuk memudahkan pemantauan terhadap anggota dewan, baik di lingkungan kompleks DPR RI maupun di jalan.
Pantauan Tribunnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5/2021), terlihat ada satu kendaraan yang memakai pelat kendaraan khusus anggota DPR RI.
Mobil SUV berkelir hitam, yang memakai pelat khusus itu, terparkir di halaman depan Gedung Nusantara III DPR, Jakarta.
Tampak ada lambang DPR RI di plat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.
Berbeda dengan pelat nomor kendaraan pada umumnya, di pelat nomor khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.
Baca juga: Agar Mudah Dipantau, Anggota DPR RI Kini Punya Plat Nomor Kendaraan Khusus, Bagaimana Penampakannya?
Baca juga: Klemen Tinal Meninggal Dunia, Airlangga Hartarto: Tokoh yang Memikirkan Kesejahteraan Rakyat Papua
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Kominfo Putus Akses Pengunduhan hingga Panggil Direksi BPJS
Tuai Kritik dari Formappi: Ini Kemunduran
Penggunaan plat nomor kendaraan khusus anggota dewan ini dianggap oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebagai sebuah kemunduran DPR karena merasa harus dikenali public dalam situasi apapun.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan dimanapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada Tribunnews, kemarin.
Lucius mengatakan, harus ada kepastian pelat nomor khusus anggota DPR itu tidak akan memfasilitasi anggota dewan untuk melakukan kejahatan.
Sebab, menurut Lucius, anggota DPR memiliki etika yang rendah, sehingga bukan tidak mungkin pelat kendaraan khusus itu dapat memuluskan niat buruk para anggota DPR.
"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat," ujarnya.
"Pelat nomor khusus adalah jawaban yang akan melapangkan jalan bagi apapun yang ingin dilakukan oleh anggota DPR tanpa takut dihadang," lanjutnya.
Lucius menambahkan, adanya fasilitas protokoler seperti pelat khusus menjadi bukti bahwa ada krisis identitas sebagai anggota DPR karena tidak menjalankan fungsi secara benar atau tidak maksimal melaksamakan fungsi sehingga gagal sebagai wakil rakyat hingga tak dikenal rakyat.
Menurutnya, kegagalan untuk dikenal rakyat merupakan sebuah mimpi buruk bagi politisi yang haus kekuasaan walaupun malas bekerja.