Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

24 Pegawai KPK Disebut Tak Bisa Dibina, Novel Baswedan: Seperti Dibuat Lebih Jelek daripada Koruptor

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos TWK.

Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab
Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam tayangan Mata Najwa edisi KPK Riwayatmu Kini yang diunggah pada Kamis (27/5/2021) di kanal YouTube Najwa Shihab 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status menjadi pegawai ASN masih menjadi sorotan.

Sebagaimana diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, diberhentikan alias dipecat karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Sementara, 24 lainnya dinilai masih layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Keputusan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (25/5/2021). 

Menurut Alex, 51 orang yang bakal dipecat itu karena nilai tes mereka merah dan sudah tidak bisa diperbaiki lagi. 

"Yang 51 orang, dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah dan tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," katanya di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021), dikutip dari konferensi pers yang tayang di kanal Youtube Kompas TV. 

Baca juga: BPOM Hentikan Izin Peredaran Lianhua Qingwen Capsules, Obat yang Sempat Dipercaya Atasi Covid-19

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Hanya Basa-basi Jika 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam tayangan Mata Najwa edisi KPK Riwayatmu Kini yang diunggah pada Kamis (27/5/2021) di kanal YouTube Najwa Shihab
Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam tayangan Mata Najwa edisi KPK Riwayatmu Kini yang diunggah pada Kamis (27/5/2021) di kanal YouTube Najwa Shihab (Tangkap Layar YouTube/Najwa Shihab)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pun angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos TWK.

Dalam tayangan Mata Najwa edisi KPK Riwayatmu Kini yang diunggah pada Kamis (27/5/2021) di kanal YouTube Najwa Shihab, Novel Baswedan menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti, masuk ke golongan mana.

Apakah dirinya menjadi satu dari 51 pegawai KPK yang bakal dipecat atau 24 pegawai yang masih akan menjalani pelatihan dan pendidikan kebangsaan.

"Bang Novel, Anda sudah tahu posisi Anda masuk ke yang 51 atau 24, atau tidak ngaruh sebetulnya?" tanya Najwa Shihab.

Baca juga: 51 dari 75 Pegawai KPK Dipecat: BKN Ungkap Alasan, Ini Respon Wadah Pegawai KPK dan Novel Baswedan

Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Ganjar-Sandiaga Bisa Jadi Duet Maut di Pilpres 2024, Apa Keunggulannya?

Namun, Novel Baswedan menilai, masuk di golongan 51 pegawai atau 24 pegawai KPK itu, sama saja. 

Menurutnya, itu adalah penghinaan.

"Saya nggak tahu, di poin yang mana. Tetapi, apa pun posisinya, saya justru melihat ini seperti menghina," kata Novel.

Novel melanjutkan, ada alasan mengapa ia menganggap TWK ini sebagai penghinaan bagi orang-orang terbaik di KPK.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved