Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik TWK: Pengamat Nilai Harus Segera Dihentikan, Komnas HAM akan Dalami Keterangan Pegawai KPK

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, meminta polemik TWK 75 pegawai KPK harus segera diakhiri.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Permintaan keterangan tersebut, kata Anam, rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Di antara pegawai KPK yang dimintai keterangan tersebut, kata Anam, merupakan anggota Wadah Pegawai (WP) KPK.

Ia berharap besok pihaknya bisa mendapat keterangan dari sekurangnya lima pegawai.

"Mendalami keterangan terkait pola bekerja dan hubungannya dengan peristiwa TWK ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah rampung mendalami keterangan dari Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Jumat (28/5/2021) siang.

Sejumlah keterangan yang didalami dari Novel, kata Beka, di antaranya terkait proses dan substansi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan permintaan keterangan terhadap Novel di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (28/5/2021).

"Kami melakukan pendalaman terkait dengan proses yang ada dan juga substansi dari Tes Wawasan Kebangsaan, jadi soal proses dan substansi yang ada," kata Beka.

Selain itu, kata Beka, pihaknya juga mendalami peraturan internal dan eksternal yang dipakai sepanjang proses TWK.

Peraturan tersebut, kata dia, di antaranya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan KPK.

"Kemudian, materi tersebut disesuaikan dengan prinsip dan standard hak asasi manusia," kata Beka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Komnas HAM Akan Dalami Keterangan Pegawai KPK Soal Pola Kerja dan Hubungannya dengan TWK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganggu Kinerja KPK, Polemik TWK Harus Segera Diakhiri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved