Cair Bulan Juni 2021, Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Rincian Besarannya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 paling cepat bulan Juni 2021 ini.
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Besaran Gaji ke-13 PNS
Adapun untuk besaran gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
- Anggota Rp 7.993.000
2. Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
Berita Terkait