Pengamat: Tak Hadirnya 700 Pegawai KPK dalam Pelantikan ASN Tidak akan Membuat Kerja KPK Terhenti
Pakar Hukum Pidana UI, Chudry Sitompul menyatakan, tak hadirnya 700 pegawai KPK dalam acara pelantikan menjadi ASN tak akan membuat kerja KPK terhenti
Di sisi lain, BW turut mengecam dugaan adanya tekanan serta ancaman yang dilakukan oknum pimpinan terhadap sekira 700 pegawai KPK tersebut.
Tindakan tersebut, menurut dia, telah melanggar kebebasan berekspresi yang diatur oleh konstitusi.
Ia menegaskan, pelaku tindakan dimaksud sudah tidak pantas lagi menjadi pimpinan KPK.
"Seluruh hal di atas sudah cukup menjadi dasar agar Presiden segera melakukan tindakan tegas untuk menolak hasil TWK dan mengalihkan serta melantik seluruh pegawai KPK sesuai mandat UU, PP dan Putusan MK," katanya.
"Hal ini penting dilakukan agar supaya dapat diwujudkan keadilan karena delayed juctice sama dengan injustice. Sekaligus, mempertimbangkan untuk meminta Pimpinan KPK mengundurkan diri," imbuh BW.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 700 Pegawai Lolos TWK Kompak Tak Hadiri Pelantikan jadi ASN, Bagaimana Kerja KPK Setelahnya?