Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik TWK, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Semestinya TWK untuk KPK Maupun ASN Bersifat Objektif

Haedar Nashir menyebutkan bahwa sifat TWK untuk KPK maupun ASN harusnya objektif dan sejiwa dengan Pancasila dan Konstitusi.

Website resmi Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. 

“Padahal teman saya bilang apa korelasinya harus lepas kerudung untuk bangsa dan negara. Kami semua merasa apa korelasi pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan wawasan kebangsaan, kalau memang untuk mendapatkan label wawasan kebangsaan kami harus rela dilecehkan,” jelasnya.

Selain itu ada juga pegawai perempuan alami pelecehan yang dilakukan pewawancara berjenis kelamin laki-laki itu terjadi terhadap seorang pegawai KPK berjenis kelamin perempuan berusia 35 tahun dan belum menikah.

“Saya mendapat beberapa cerita yang sangat bikin memprihatinkan dan bikin sedih begitu ya. Usianya sekitar 35 tahun yang belum menikah, lalu ditanya ‘kenapa belum menikah umur segini?’” tutur Putri.

 “Lalu ditanya jangan-jangan LGBT, apa masih punya hasrat atau tidak. Lalu ditutup dengan bagaimana kalau nikah sama saya saja, mau nggak jadi istri kedua,” jelasnya.

Meskipun akhirnya si pewawancara mengakui itu hanya candaan, dia menilai, permyataan itu tetap merupakan sebuah pelecehan seksual terhadap perempuan.

“Lalu dengan entengnya pewawancara yang laki-laki itu berkata enggak usah diambil hati ya mbak itu tadi saya cuma bercanda loh,” ucapnya.

“Itu bukan candaan tetapi itu pelecehan” tegasnya.

Selain itu dia menilai tak ada korelasi soal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan pemberantasan korupsi.

Diketahui, Putri merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK

Dirinya belum mengetahui apakah masuk kategori 51 pegawai yang dilabeli merah atau masuk kategori 24 yang bisa dibina.

"Korelasi soal dengan antikorupsi menurut saya nol, karena dari 200an soal yang saya jalani dan 45 menit wawancara dengan asesor, itu tidak ada sama sekali terkait dengan antikorupsi," kata Putri.

Dia mencontohkan bagaimana soal-soal yang dikerjakannya tidak menyinggung kebijakan yang berkaitan dengan pemberantasan antikorupsi serta payung hukumnya.

"Misalnya apakah saya mengingat UU Tipikor atau saya mengingat tentang UU tahun 2019 itu tidak ada," katanya

Ada satu soal, dikatakan Putri, tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN. Namun, Putri tak mengingatnya sebab soal itu tidak memorable.

Begitu juga saat tes wawancara dengan asesor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Putri tidak melihat adanya semacam perkenalan asesor dari instansi mana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved