Jumlah Komisaris Garuda Indonesia akan Dipangkas, Siapa Sosok yang Sebaiknya Dipilih Erick Thohir?
Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan yang keuangannya kian lama semakin kritis.
Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.
“Saya rasa usulan Pak Peter Gontha sangat bagus, kita harus puji,” jelas Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Tak hanya penangguhan gaji Komisaris, Menteri Erick juga berencana memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris di Garuda Indonesia.
Dengan adanya pemangkasan, nantinya, total anggota Komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga Komisaris saja.
“Saya ingin mengusulkan Komisaris Garuda dua saja. Entah dua atau tiga,” ujar Erick.
Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Menteri PPPA: Prinsip Pemenuhan Hak Anak Tidak Diperhatikan
Baca juga: Kritik Ikon PON XX Papua, Arie Kriting Minta Nagita Slavina Diganti: Demi Hindari Apropriasi Budaya
Kondisi Maskapai Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Komisaris Rela Gajinya Tak Dibayar
Komisaris maskapai Garuda Indonesia Peter F Gontha, rela gajinya sebagai komisaris tidak dibayar mulai Mei 2021.
Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin bertambah kritis.
Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.
“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.
Peter sebagai anggota Dewan Komisaris tentunya sangat mengetahui penyebab-penyebab kejadian ini. Dengan bebagai pertimbangan, dirinya meminta untuk gajinya diberhentikan.
Tujuh poin pertimbangan tersebut adalah:
Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional, antara lain GHA.
Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/garuda-indonesia.jpg)