Tanggapi Korupsi dan Polemik TWK KPK, Mahfud MD: Jangan Salahkan Jokowi, Pelemahan KPK Ulah Koruptor
Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkap keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi jaksa agung jika dirinya menjadi Presiden.
TRIBUNTERNATE.COM - Masifnya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan dari berbagai pihak.
Terbaru, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait dua hal tersebut.
Mahfud menyatakan, polemik TWK yang membuat 51 pegawai KPK dipecat bukanlah kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud justru menuding DPR dan partai politik-lah yang bertanggungjawab atas apa yang terjadi di KPK.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkap keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi jaksa agung jika dirinya menjadi Presiden.
Sejumlah hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/6/2021), berikut rangkuman pernyataan Mahfud MD:
1. Minta Jokowi Tak Disalahkan
Terkait polemik TWK di KPK yang membuat 51 pegawai KPK diberhentikan, Mahfud MD meminta Jokowi tidak disalahkan.
Menurut Mahfud, Jokowi berkomitmen untuk menguatkan KPK.
Namun, usaha menguatkan KPK itu, lanjut Mahfud, justru diganjal oleh DPR hingga partai politik.
Dia pun mencontohkan ketika Jokowi ingin menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ujarnya.
Dikatakan Mahfud, keputusan soal KPK bukanlah di tangan pemerintah semata, namun juga melibatkan DPR dan partai politik.
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai, dan di civil society ini akan pecah juga," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/mahfud-md-menkopolhukam.jpg)