Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Buntut Promo BTS Meal yang Picu Kerumunan, Polisi Bakal Panggil Pengelola McDonald's

Promo BTS Meal, Polda Metro Jaya akan memanggil pengelola McDonald's akibat adanya kerumunan yang terjadi di sejumlah gerainya di Ibu Kota dan sekitar

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengemudi ojek online antre untuk memesan paket BTS Meal yang dipesan warga melalui aplikasi online di McDonalds Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Antrean membludaknya itu diduga imbas dari mulai berlakunya pemesanan menu edisi spesial BTS Meal yang hanya dapat dipesan melalui layanan delivery dan drive thru. 

Untuk itu, orang nomor dua di DKI Jakarta ini mengingatkan restoran McDonalds tidak membuat kerumunan para pembeli dengan kehadiran promo BTS Meal.

Seperti diketahui, pembeli dan ojek online (ojol) memadati restoran McDonalds di sejumlah wilayah DKI Jakarta untuk membeli pesanan konsumen BTS Meal.

Baca juga: Yasonna Laoly Jelaskan Soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP: Cegah Masyarakat Terlalu Liberal

Baca juga: Tanggapi Wacana Duet Megawati-Prabowo, Gerindra: Boleh Saja Tapi Jangan Buat Suasana Tidak Kondusif

Baca juga: Para Vendor Bansos Covid-19 Akui Berikan Uang Ratusan Juta Rupiah pada Anak Buah Juliari Batubara

"Kami minta semua restoran atau badan usaha lain yang launching apa pun dan kegiatannya berpotensi menimbulkan keramaian, apalagi kerumunan mohon menjadi perhatian. Tetap dilaksanakan protkol kesehatan," kata Ariza pada Rabu (9/6/2021).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, kegiatan promosi yang berpotensi menghadirkan kerumunan pembeli harus diantisipasi.

Jangan sampai, kerumunan dibiarkan karena bisa menyebarkan Covid-19 di kalangan pembeli.

"Harus diantisipasi dan harus memiliki perkiraan dan program. Nanti dilaksanakan berapa, dan yang mungkin hadir bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza.

"Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya telah menutup sementara dua gerai McDonalds di Menteng, Jakarta Pusat karena adanya kerumunan pembeli.

Kedua gerai itu berada di Jalan Raden Saleh dan Jalan Tambak.

"Penutupan 1x24 jam restoran McDonalds di Jalan Raden Saleh dan McDonald's Jalan Tambak," ujar Arifin.

Arifin menegaskan, kerumunan pembeli telah melanggar Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam Pasal 26 dijelaskan, bahwa, penanggung jawab restoran ataupun kafe harus melakukan perlindungan kesehatan masyarakat yang meliputi edukasi dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.

"Setiap tempat usaha diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terjadinya kerumunan dan mengatur pembatasan jaga jarak antar konsumen," kata Arifin.

Pengemudi ojek online antre untuk memesan paket BTS Meal yang dipesan warga melalui aplikasi online di McDonalds Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Antrean membludaknya itu diduga imbas dari mulai berlakunya pemesanan menu edisi spesial BTS Meal yang hanya dapat dipesan melalui layanan delivery dan drive thru. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Pengemudi ojek online antre untuk memesan paket BTS Meal yang dipesan warga melalui aplikasi online di McDonalds Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). Antrean membludaknya itu diduga imbas dari mulai berlakunya pemesanan menu edisi spesial BTS Meal yang hanya dapat dipesan melalui layanan delivery dan drive thru. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Di sisi lain, Kepolisian Sektor Metropolitan Gambir juga menutup sementara gerai McDonalds di Stasiun Gambir selama 1x24 jam.

Pertimbangannya, terjadi kerumunan pembeli di restoran asal Amerika Serikat tersebut.

"Kami ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Panggil Pengelola McDonald's Terkait Kerumunan Promo BTS Meal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved