Para Vendor Bansos Covid-19 Akui Berikan Uang Ratusan Juta Rupiah pada Anak Buah Juliari Batubara
Vendor-vendor pengadaan bansos Covid-19 tahun 2020 akui berikan uang ratusan juta pada anak buah Juliari Batubara, untuk apa?
Mendengar jawaban tersebut, Hakim lantas menanyakan keperluan Raj memberikan uang tersebut kepada Joko.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke-7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj.
Dalam pengakuannya, Raj menyebut kalau uang yang diserahkan olehnya itu hanya untuk membantu kebutuhan tim Matheus Joko Santoso di Kemensos.
Meskipun uang itu diserahkan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara, Raj mengatakan, Joko tidak menjelaskan hal tersebut.
Setelah menanyakan kepada Raj, Hakim juga menanyakan hal serupa kepada saksi Mochamad Iqbal.
Dalam pengakuannya, Iqbal menyebut bahwa dirinya juga pernah memberikan dana kepada Joko sebesar Rp400 juta.
"Pernah (memberikan) Rp400 juta, satu kali, di Kemensos," kata Iqbal dalam persidangan.
Lebih lanjut, Hakim Damis kembali menanyakan tujuan Iqbal memberikan uang tersebut kepada Joko.
Iqbal mengaku, kalau penyerahan uang itu dilakukan karena Joko dan Adi Wahyono meminta dirinya turut kontribusi atas kegiatan di Kemensos.
"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) nggak minta Rp400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya Yang Mulia," jawab Iqbal.
Baca juga: Novel Baswedan: Aneh, Perjuangan Anti Korupsi Dimusuhi Negeri Sendiri, Dihormati Internasional
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok, Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejari
Kepada Go Erwin, Hakim juga menanyakan hal serupa, namun yang bersangkutan tidak menyebut kalau dirinya menyerahkan kepada Joko dan Adi.
"Ada menyerahkan ke Joko atau Adi?," tanya hakim.
"Tidak. Sama sekali tidak," jawab Erwin.
Mendengar jawaban itu, hakim menegaskan kepada Erwin untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya.
Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya, Erwin mengaku pernah memberikan uang dengan rincian Rp50 juta.