Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Pimpinan KPK Tak Mau Disebut Mangkir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komnas HAM.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjegal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terancam diberhentikan masih terus berlanjut.
Sejumlah pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik TWK,
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberitahu alasan terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dari panggilan Komnas HAM.
Ghufron berkata bahwa pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," ucap Ghufron ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Kisah Direktur KPK yang 2 Kali Lolos TWK Bersama Firli Bahuri, Kini Dinyatakan Gagal: Tak Masuk Akal
Baca juga: Seusai Dipanggil Polisi karena Menu BTS Meal Picu Kerumunan, Manajemen McDonalds Minta Maaf
Kata Ghufron, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komnas HAM terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami kepada pimpinan KPK.
Sehingga hal ini untuk memastikan klarifikasi Komnas HAM kepada pimpinan KPK.
"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," katanya.
"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa?. Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," tambah Ghufron.
Kendati demikian, Ghufron tidak bisa menjawab akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6/2021) pekan depan atau tidak.
Ia justru berdalih, Komnas HAM sepatutnya memberikan keterangan jelas sebelum memanggil pimpinan KPK.
"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," ujar Ghufron.
30 Pertanyaan Disiapkan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menyiapkan 20 sampai 30 pertanyaan dalam rangka permintaan keterangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Permintaan keterangan tersebut sedianya diagendakan pada Selasa pekan depan.