Fakta Meninggalnya Helmud Hontong: Disamakan dengan Munir, Sempat Tolak Izin Tambang Emas di Sangihe
Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat menulis surat kepada Kementerian ESDM untuk membatalkan izin tambang emas di Kepulauan Sangihe.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia pada Rabu (9/6/2021).
Helmud Hontong meninggal dunia dalam perjalanan udara pulang dari Bali menuju Manado via Makassar menggunakan pesawat terbang Lion Air.
Diketahui, pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong adalah pesawat Lion Air JT-740.
Mendiang Helmud Hontong duduk di kursi seat 25E ditemani ajudannya, Harmen Kontu, yang duduk di seat 25F.
Berikut TribunTernate.com merangkum fakta-fakta mengenai meninggalnya Helmud Hontong dari berbagai sumber.
1. Kronologi Menurut Pihak Lion Air
Diwartakan Kompas.TV, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut pesawat itu berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pukul 15.08 WITA, dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pukul 16.08 WITA.
"Pada pukul 15.40 WITA, penumpang yang dimaksud (Helmud) membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," jelas Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).
Menanggapi kondisi tersebut, Danang menambahkan, awak kabin pun langsung menghampiri Helmud untuk mengetahui keadaannya secara jelas.
Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, pimpinan awak kabin lantas membuat pengumuman, menanyakan apakah ada yang berprofesi dokter atau tenaga medis dalam penerbangan itu.
"Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi," kata Danang.

2. Dikenal Sebagai Sosok yang Menolak Izin Tambang Emas di Sangihe
Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya.
Kebenaran akan hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).
"Iya, Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang). Almarhum memang menolak izin tambang. Tapi saya belum melihat suratnya," kata Jabes, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Menurut Jabes, semasa hidup, Helmud termasuk salah satu pihak yang menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca juga: Erick Thohir Pamer BTS Meal, Warganet Usul Ide Nyeleneh: Vaksin Kolabs dengan BTS Biar Ramai Peminat
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Rizieq Shihab Bantah Semua Tuduhan & Minta Nama Baik Serta Kehormatannya Dipulihkan
Baca juga: Kecam Wacana Pajak Sembako, KSPI Sebut Pemerintah Tak Ada Bedanya dengan Penjajah
Meninggalnya Helmud Hontong menjadi sorotan, terutama setelah dirinya sempat menulis surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan izin pembukaan tambang emas PT Tambang Mas Sangihe di Kepulauan Sangihe.
Namun, surat tersebut tidak menyertakan kop Pemerintah Kabupaten Sangihe, yang artinya dikirim atas inisiatif pribadi.
Surat dikirimkan Helmud Hontong kepada Kementerian ESDM pada 28 April 2021 lalu.
Diketahui, Kementerian ESDM mengeluarkan izin pertambangan dalam bentuk SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang ditandatangani Ridwan Djamaluddin, selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
SK Produksi ini mengizinkan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melakukan pertambangan pada wilayah Sangihe seluas 42.000 Hektar atau sekitar 420 kilometer persegi.
4. Publik Menyamakannya dengan Kasus Munir
Meninggalnya Helmud Hontong di dalam pesawat mengingatkan publik atas kasus tewasnya Munir.
Diketahui, aktivis hak asasi manusia (HAM) bernama lengkap Munir Said Thalib tersebut meninggal dunia dalam pesawat Garuda Indonesia GA-974 pada 7 September 2004 akibat racun arsenik yang diberikan oleh pilot Pollycarpus Budihari Prijanto.
Sementara, terpidana kasus terbunuhnya Munir, Pollycarpus, telah meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona Covid-19 pada 17 Oktober 2020 lalu.
Persepsi publik yang menyamakan kasus meninggalnya Helmud Hontong dengan kasus Munir terlihat dari komentar-komentar netizen dalam sebuah unggahan di akun Twitter @AREAJULID, Kamis (10/6/2021).
Dalam unggahan itu, terdapat poster dari dari organisasi non pemerintah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tentang pandangan Helmud Hontong mengenai pemberian izin pembukaan tambang emas di Sangihe.
Sementara bunyi cuitannya adalah:
"RIP"
"Munir 2.0? Dis!"

Warganet pun beramai-ramai memberikan komentar pada cuitan ini.
Sebagian dari mereka menyamakan kasus meninggalnya Helmud Hontong dengan Munir.
Pemilik akun @aru*****icey menulis: "Both Helmud and Munir are being a legendary in Indonesia for surviving citizen struggle against those rich egoist business. Hats off and rest well sir. God loves you much doesn't want you to suffer more so he takes you from us. You will be missed well"
Akun @ach****cd mengutip kutipan dari stand up comedian Pandji Pragiwaksono: "Selama pelaku munir belum diungkap sebenarnya, maka selama kamu berpendapat benar maka nyawamu terancam!
~Pandji Pragiwaksono"
Akun @gt******pa menulis: "Dari dulu kaya gini, mulai kasus munir, marsinah, orang jujur ngelawan elit yg mengancam suatu kekuasaaan atau bisnis pasti diabisin"
Akun @yu****ki menulis: "kasus munir masih mangkrak. sekarang ada lagi yang di "munir" kan. usut tuntas!"
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK, Pimpinan KPK Tak Mau Disebut Mangkir
Baca juga: Tanggapi Pasal Penghinaan Presiden RUU KUHP, Kontras: Kita Tak Pernah Pergi dari Era Orde Baru
3. Prosesi Pemakaman
Jenazah mendiang Helmud Hontong tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Kamis (10/6/2021) sore.
Sebelum dibawa ke Pelabuhan Manado, jenazah almarhum sempat disemayamkan di ruang VVIP Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian, Jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong tiba di Tahuna, Jumat (11/06/2021) pagi, dikutip dari TribunManado.co.id.
Ribuan warga dari berbagai wilayah memadati Pelabuhan Nusantara Tahuna untuk menjemput jenazah mantan Anggota DPRD Sangihe dua periode itu.

Dari pelabuhan, iring-iringan jenazah melalui rute Boulevard, Perempatan Apes, Tatehe, Kantor Pos, BNI, Jalan Malahasa, Taman Kota dan akhirnya tiba di rumah duka.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Abner Menaung mengatakan, pihaknya telah mengagendakan serangkaian prosesi dalam rangka upacara pemakaman jenazah almarhum Hontong.
"Untuk pemakaman akan dilaksanakan pada hari Senin 14 Juni 2021," kata Menaung lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dia menambahkan, rencananya jenazah Embo Helmud, sapaan akrab almarhum, akan dimakamkan di sekitar kediaman pribadinya di Kelurahan Manente, Kota Tahuna.
"Prosesi ibadah di rumah dinas. Tapi jenazah akan dimakamkan di Manente, sekitar rumah pribadi almarhum," ujarnya.
4. Duka Bupati Sangihe
Masih dikutip dari TribunManado.co.id, Bupati Jabes Gaghana menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Helmud Hontong.
Ia menyebut, pemerintah daerah telah kehilangan sosok seorang Wakil Bupati.
"Hari ini di pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah kehilangan seorang teman dalam penyelenggara pemerintah daerah selaku wakil bupati yang telah dinyatakan meninggal dunia (Rabu, red.) tadi siang di Makassar ketika melaksanakan penerbangan dari Denpasar ke Makassar," kata Gaghana.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum, pihaknya telah menginstruksikan semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengibarkab Bendera Merah Putih setengah tiang selama sepekan ke depan.
"Kita sudah memerintahkan, dalam satu minggu ini kita pemasangan bendera setengah tiang," ungkap Gaghana.
Dia menambahkan, berbagai langkah telah diambil pemerintah daerah dalam rangka memulangkan jenazah almarhum dari Makassar hingga ke Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk persiapan penjemputan hingga proses pemakaman nanti.
"Dan langkah-langkah yang kita lakukan selaku pemerintah, baik untuk penanganan almarhum dari Makassar sampai di Tahuna, bahkan agenda di sini kita telah mempersiapkannya. Tentu ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah," ujar bupati.
(TribunTernate.com/Rizki A.) (Kompas.TV) (Kompas.com) (TribunManado.co.id)