Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Masyarakat Makin Tak Mampu Beli, Direktur Eksekutif Indef Nilai Kebijakan Pajak Sembako Tidak Tepat

Direktur eksekutif Indef menilai rencana kebijakan pajak sembako tidak tepat karena akan semakin menurunkan daya beli masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi sembako - Direktur eksekutif Indef menilai rencana kebijakan pajak sembako tidak tepat karena akan semakin menurunkan daya beli masyarakat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini beredar kabar pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.

Hal ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama pedagang pasar dan masyarakat luas.

Direktur Eksekutif Indef Taufik Ahmad, menilai rencana kebijakan mengenakan pajak untuk sembako tidak tepat.

Menurutnya, hal ini karena di masa pandemi ini pendapatan masyarakat turun.

“Tetapi kalau kita lihat situasi ini kan situasi pandem, ini luar biasa dampaknya. Kita kemarin juga mengukur bahwa pendapatan masyarakat rata-rata turun,” ujar Taufik dikutip dari pernyataannya yang dalam acara Indonesia Bicara yang disiarkan di kanal Youtube Official Inews, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Taufik, karena pendapatan masyarakat turun, akibatnya, daya beli masyarakat pun ikut turun.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, memberikan tambahan beban pada masyarakat seperti PPN di saat ekonomi sedang turun, bukanlah sebuah kebijakan yang pas.

Baca juga: Stafsus Menkeu Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pajak Sembako hingga 12 Persen: Sama Sekali Tidak Ada

Baca juga: Kecam Wacana Pajak Sembako, KSPI Sebut Pemerintah Tak Ada Bedanya dengan Penjajah

“Di saat ekonomi kita lagi turun, kemudian ada kenaikan beban, katakanlah PPN, dan itu untuk sembako, bukan hanya beras atau jagung, sampai sagu, kedelai, garam, umbi2an, buah-buahan, itu akan kena,” lanjutnya.

Taufik juga mengatakan bahwa sembako merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga menurutnya juga tidak tepat untuk dikenakan PPN.

Video selengkapnya:

KSPI Kecam Wacana Sembako

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana kebijakan PPN sembako.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, rencana kebijakan pemerintah terkait pajak tersebut tak ada bedanya dengan penjajahan terhadap bangsanya sendiri.

“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak. Termasuk produsen mobil untuk beberapa jenis tertentu diberi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved