Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wacana Tarif Parkir Naik hingga Rp 60 Ribu per Jam, Ini Kata Wagub dan Dishub DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan merencanakan kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu/jam bagi mobil, dan Rp18 ribu/jam untuk motor.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi Lahan parkir di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta - Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di Ibu Kota.  

"Golongan A itu (tempat parkir) yang bersinggungan dengan angkutan umum masal, kemudian KPP Golongan B itu yang nonkoridor angkutan umum masal," kata Dhani dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, yang kutip Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 - Rp 280 Juta Gegara Setahun Lebih Parkir di Bandara Soekarno-Hatta

Tarif maksimal Rp 60.000 per jam itu akan dikenakan untuk wilayah parkir Golongan A, sedangkan untuk Golongan B akan dikenakan tarif maksimal Rp 40.000 saja.

Begitu juga untuk sepeda motor, tarif parkir Golongan A dikenakan tarif tertinggi Rp 18.000, sedangkan Golongan B di angka maskimal Rp 12.000.

"Bagaimana dengan off street, pun ini juga sama di usulan revisi dibagi dua kembali, lokasi (parkir) Pemda yang berada di dalam koridor angkutan umum masal lebih tinggi dari yang nonkoridor angkutan umum masal," ucap dia.

Adapun tarif parkir saat ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Aturan parkir masih menggunakan golongan berdasarkan zona tempat parkir yang ada di DKI Jakarta.

Tarif tertinggi untuk kendaraan mobil jenis minibus maksimal Rp 3.000-12.000 per jam. Sedangkan untuk sepeda motor Rp 2.000-6.000 per jam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Kenaikan Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam, Wagub DKI: Supaya Orang Pindah ke Transportasi Publik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usulan Revisi Tarif Parkir di Jakarta: Mobil Maksimal Rp 60.000 per Jam, Motor Rp 18.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved