Ganjar Sebut Masih Ada Kepala Daerah yang Ogah Tambah Tracing karena Bikin Performa Daerah Buruk
Menurutnya, kepala daerah menilai jika menambah tracing maka ada kemungkinan daerahnya menjadi zona merah sehingga membuat performa daerah jadi buruk.
TRIBUNTERNATE.COM - Hingga Senin (21/6/2021), terdapat 13 daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah Covid-19.
Untuk mengatasi penyebaran virus corona di Jateng, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku masih memiliki masalah terkait tracing.
Dikatakan Ganjar, masih ada kepala daerah yang tak mau menambah tracing dan testing karena mereka menganggap tracing akan membuat performa daerah menjadi buruk.
“Dua hal PR saya di hulunya adalah 5M, dan di pemerintah adalah 3T. Karena jika kita mau nambah tracing testing, itu masih ada image yang nempel di dalam kepala Kepala Daerah bahwa ini membikin performance kita buruk,” kata Ganjar.
Menurutnya, kepala daerah menganggap jika menambah tracing maka akan ada kemungkinan daerahnya menjadi zona merah.
Ganjar pun menganggap pemikiran yang seperti itu gawat.
“'Lho kan merah kita' Ini gawat juga kalo berpikirnya kayak gini kan,” kata Ganjar.
Selain permasalahan tracing, Ganjar mengaku juga sedang mempersiapkan bekal di hilir untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Soal Wacana Lockdown se-Jateng, Ganjar Mengaku Berbenturan dengan Beberapa Kepala Daerah
Baca juga: Tri Rismaharini Jelaskan Alasan Pemerintah Terapkan Micro Lockdown saat Kasus Covid-19 Melonjak
Yakni dengan menyediakan tambahan layanan kesehatan (yankes), fasilitas kesehatan (faskes), dan alat kesehatan (alkes).
“Terus yang kedua kami bicara soal di hilir, di hilir ini kami harus menyediakan yankes, faskes, alkes, tiga ini kita genjot semuanya agar kita bisa merespon itu (penyebaran virus corona),” tuturnya.
Video selengkapnya:
13 Daerah Masuk Zona Merah, Ganjar Perintahkan Lockdown Mikro
Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan wali kota di 13 daerah zona merah Covid-19 menerapkan micro lockdown.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota tidak usah ragu."
"Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/6/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Tidak dijelaskan secara rinci maksud dari micro lockdown tersebut.
Ganjar hanya menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat juga sudah disebar ke seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
Dalam surat itu, daerah yang sudah berstatus zona merah Covid-19 sudah diminta menutup tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai 21.00 WIB.
Warganya juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.
Baca juga: Merasakan Gejala Covid-19, Kapan Seseorang Perlu ke Dokter untuk Mencari Pertolongan Medis?
Baca juga: Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Diberi Vaksin Covid-19, Ada 9 Kriteria, Siapa Saja?
"Saya terima kasih, beberapa kabupaten dan kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," kata Ganjar.
Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.
Jika ada yang kesulitan, maka dia meminta agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Jateng.
"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen."
"Sekitar 3.000-an tempat tidur yang berhasil ditambah. Termasuk beberapa daerah menyiapkan skenario RS darurat," ujarnya.
Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah harus melakukan kesepakatan bersama-sama dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19.
"Penting antar kabupaten dan kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama."
Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti."
"Jangan sampai satu melarang, satu mempersilakan," pungkasnya.
(TribunTernate.com/Qonitah)