Dijuluki The King of Lip Service, Jokowi: Ada yang Bilang Saya Klemar-klemer, Otoriter, Bapak Bipang
Presiden Jokowi menanggapi unggahan BEM UI, dan menilai tudingan maupun kritikan dengan berbagai macam istilah telah dia dapat sejak dulu.
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan mengenai julukan "The King of Lip Service" yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Diketahui, BEM UI memberikan julukan "The King of Lip Service" sebagai bentuk kritik terhadap Jokowi lewat meme sebuah kartu bridge dengan Jokowi memakai mahkota.
Meme ini diunggah di akun Twitter BEM UI, @BEMUI_Official dan akun Instagram @bemui_official, pada Sabtu (26/6/2021).
Julukan ini dibuat lantaran Jokowi dinilai hanya mengumbar janji, sementara realita di lapangan tidak sesuai.
Presiden Jokowi menanggapi unggahan BEM UI tersebut, dan menilai tudingan maupun kritikan dengan berbagai macam istilah telah diterima dirinya sejak dulu.
"Ya, Itukan sudah sejak lama ya, dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo. Kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (29/6/2021).
Jokowi menambahkan ada pula kritikan yang diterimanya akhir-akhir ini semisal Bapak Bipang.
"Kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh, dan baru baru ini ada yang ngomong saya ini Bapak Bipang dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai The King Of Lip service," kata Jokowi.
Baca juga: Ramai Julukan Jokowi sebagai The King of Lip Service, Ini Sosok Presiden BEM UI Leon Alvinda Putra
Baca juga: BEM UI Juluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Ini Tanggapan dari Para Tokoh Partai Politik
Baca juga: BEM UI Tolak Hapus Unggahan Julukan Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service
Sedangkan mengenai kritikan yang diunggah BEM UI, Jokowi menyebutkan hal itu merupakan bagian dari ekspresi pemerintah.
Di negara demokrasi seperti Indonesia kritik tersebut diperbolahkan.
"Universitas tidak perlu menghalangi mahasiwa untuk berkespresi," katanya.
Namun, Jokowi mengingatkan semuap pihak dalam penyampaian ekspresi harus dilakukan secara sopan.
Sebab, Indonesia memiliki budaya tata krama dan budaya kesopansantunan.
Ia pun mengingatkan saat ini terpenting berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.
"Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan, ya. Saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting, ya kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.
BEM UI Dipanggil Pihak Kampus UI

Baca juga: JPU KPK Tuntut Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun Penjara dan Hak Dipilihnya Dicabut selama 4 Tahun
Baca juga: Soal Julukan The King of Lip Service, Jokowi: Kritik Boleh-boleh Saja, Tapi Ingat Budaya Tata Krama
Baca juga: Pakar Epidemiologi Memprediksi Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Bisa Capai 100.000
Postingan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mengenai Presiden Jokowi sebagai The King Of Lip Service menuai polemik.
Unggahan tersebut menjadi polemik di masyarakat. Akibat unggahan tersebut, BEM UI pun dipanggil pihak Kampus UI.
Diketahui, terdapat 10 nama yang diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI, Minggu (27/6/2021) pukul pukul 15.00 WIB.
Mereka yang dipanggil yakni Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.
Lalu, lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.
Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, mengatakan pemanggilan itu terkait unggahan Presiden Joko Widodo The King Of Lip Service.
Hal itu menurut pihak kampus merupakan bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan.
“Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” ujar Amelita dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021).
Amelita mengatakan unggahan BEM UI pada akun sosial media instagram dalam hal ini kritikan terhadap Presiden Joko Widodo, merupakan kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi yang dilindungi undang-undang.
Namun, menurut Amelita, seyogyanya aturan dan koridor hukum yang berlaku tetap diperhatikan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan aspirasi tersebut.
“Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita.

Amelita menjelaskan unggahan Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol negara dengan diedit menggunakan mahkota berwarna merah, serta sejumlah tulisan yang di antaranya adalah ‘ The King Of Lip Service ’, bukanlah cara yang benar untuk menyampaikan pendapat.
“Bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” tuturnya.
Namun, Amelita tidak menjelaskan peraturan apa yang dilanggar oleh mahasiswanya dalam postingan tersebut.
“Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BEM UI Unggah 'The King of Lip Service', Curhat Jokowi Dibilang Otoriter Sampai Bapak Bipang