Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diperpanjang hingga Agustus 2021, Ini Kriteria Warga yang Berhak Menerima Bansos Rp300 Ribu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nyatakan bakal memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu hingga Agustus 2021.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI Terima BST Rp300 ribu. - Dalam foto: Warga penerima manfaat di Rt 05/04 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barst, sedang antri untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST), yang disalurkan langsung petugas OT POS Indonesia, Minggu (18/4/2021). 

Setelahnya, masyarakat akan langsung mendapat BST Rp300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apa pun saat mencairkan dana BST Rp300 ribu di kantor pos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang, Ini Kriteria Warga yang Berhak Menerima dan CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved