Diperpanjang hingga Agustus 2021, Ini Kriteria Warga yang Berhak Menerima Bansos Rp300 Ribu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nyatakan bakal memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu hingga Agustus 2021.
TRIBUNTERNATE.COM – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pembatasan ini tentu akan berdampak pada masyarakat menengah ke bawah serta para pekerja yang bergantung pada penghasilan harian.
Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperpanjang bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu hingga dua bulan ke depan.
Hal ini, kata Kemenkeu, dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, bantuan tunai ini nantinya akan diberikan kepada 10 juta keluarga kurang mampu dengan sejumlah syarat.
"Bantuan sosial tunai kita diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.”
“Seperti diketahui BST ini adalah untuk 10 juta (keluarga) yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima program PKH dan kartu sembako," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, kriteria lainnya, yakni mereka yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga, dan telepon untuk bisa dihubungi.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tidak Kenakan Pajak pada Sembako yang Dijual di Pasar Tradisional
Baca juga: Ini Sederet Nama Pejabat Kemensos dan BPK yang Diduga Terima Dana Korupsi Bansos Covid-19
Sri Mulyani menjelaskan, BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari hingga April.
"Itu dilakukan setiap bulannya dengan indeks Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan.”
“Untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata dia.
Adapun, Menkeu menambahkan, perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran negara sebesar Rp6,1 triliun untuk disalurkan.
"Catatannya, tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April lalu yang realisasinya dari 10 juta itu baru 9,6 juta," pungkas Sri Mulyani.
Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu
Pemerintah akan memperpanjang penyaluran BST Rp300 ribu hingga Agustus 2021 mendatang.
Beriktu cara cek penerima BST Rp300:
- Klik laman cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik 'CARI'
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Rincian Suap dari Berbagai Vendor yang Diterima Juliari Batubara
Baca juga: Para Vendor Bansos Covid-19 Akui Berikan Uang Ratusan Juta Rupiah pada Anak Buah Juliari Batubara
Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu
Untuk mencairkan BST Rp300 ribu, Anda harus membawa surat undangan dari ketua RT ke kantor pos terdekat.
Selain itu, pencairan dana BST Rp300 ribu juga bisa dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.
Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima BST Rp300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Namun, menurut penelusuran Tribunnews.com, penerima bantuan sosial tunai juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Setelahnya, masyarakat akan langsung mendapat BST Rp300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apa pun saat mencairkan dana BST Rp300 ribu di kantor pos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang, Ini Kriteria Warga yang Berhak Menerima dan CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bst300.jpg)