Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19, Ahli: Gunakan Sesuai Kondisi

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19.

Freepik
Ilustrasi obat. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19. 

"Jadi memang tidak boleh pasien membeli sendiri untuk yang sifatnya memang harus dengan resep Dokter," ungkapnya.

Bahkan untuk obat yang bisa dibeli sendiri pun, Tonang menyebut tidak berarti semua yang dalam daftar itu harus dibeli dan dikonsumsi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19, Ahli: Gunakan Sesuai Kondisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved