Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lurah Pancoran Mas Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Gelar Hajatan Pernikahan di Masa PPKM Darurat

Lurah Pancoran Mas berinisial S menggelar hajatan pernikahan anaknya di rumah pada masa PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) lalu.

Istimewa via Wartakotalive.com
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). Kini, Lurah Pancoran Mas sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Salah satunya yaitu pada resepsi pernikahan dihadiri paling banyak 30 orang dan resepsi sunatan paling banyak 20 orang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gelar Hajatan Pernikahan, Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar Hajatan Pernikahan saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved