Sri Mulyani: PPKM Darurat akan Diperpanjang 4-6 Minggu, Dampaknya Membuat Ekonomi Melambat
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,"
TRIBUNTERNATE.COM - Dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah di Jawa-Bali, dan belasan kota di luar dua pulau tersebut.
Namun, beredar kabar PPKM Darurat akan diperpanjang hingga enam minggu dari semula yang diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Menkeu menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.
Pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Isu PPKM darurat yang akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 memang sempat mencuat, tetapi isu itu dibantah Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Video Wanita Ketahuan Mencuri Makanan di Supermarket Viral, Kebanyakan Cokelat, Total Rp1,2 Juta-an
Baca juga: Kontroversi Dr Lois Owien: Dianggap Sebar Hoaks, Kini Terancam Bui 10 Tahun, Bukan Anggota Aktif IDI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah menyusun worst case scenario atau skenario terburuk, bilamana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak cukup efektif menekan tingkat positif harian Covid-19.
Meski demikian, diakuinya worst case scenario membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rancangan APBN 2022.
“Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat Covid-19 dengan tingkat uncertainty tinggi, dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat,"ujar Said.
"Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita,” ujar Said dikutip dari situs resmi DPR.
Baca juga: Laporan Tim LawanCovid-19: 451 Penderita Meninggal Dunia Saat Jalani Isolasi Mandiri
Sejauh ini, skenario APBN di tahun 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan segala hal, terutama sosial, ekonomi dan kesehatan.