Lawan Covid19
Penyintas Covid-19 dan Ingin Donorkan Plasma Konvalesen? Simak Syarat dan Cara Donor di UDD PMI
Lalu, bagaimana cara dan syarat donor plasma konvalesen? Anda dapat menyimaknya dalam artikel ini.
- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
- Bebas keluhan minimal 14 hari
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Baca juga: Sempat Buat Surat Wasiat, Ini Cerita Ustaz Abdul Somad saat Terpapar Covid-19, Alami Gejala Berat
Baca juga: Tak Bisa Langsung Divaksin, Penyintas Covid-19 Baru Bisa Vaksin setelah 3 Bulan
Alur Donasi Plasma Konvalesen di UDD PMI
1. Persiapan Donor
- Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent
- Seleksi Donor melalui Anamesis
- Pemeriksaan Fisik
2. Pemeriksaan Lab Donor
- Darah Lengkap
- Konfirmasi Golongan Darah
- Skrining Antibodi
- Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)