Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2021

Pemerintah Resmi Larang Shalat Idul Adha di Wilayah yang Berlakukan PPKM Darurat

Larangan pelaksanaan salat Idul Adha juga akan berlaku di daerah non PPKM Jawa-Bali yang masuk ke dalam zona merah dan oranye.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
ILUSTRASI Shalat Idul Adha 2021 di tengah pandemi Covid-19. Dalam foto: Umat Muslim saat melaksanakan ibadah salat Id di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Meski di tengah pandemi COVID-19 umat muslim tetap melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. 

Ia mengingatkan pentingnya umat Islam untuk memahami arti Jalbu al-Mashalih. Artinya, setiap umat harus meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan).

"Untuk mendatangkan kemaslahatan yang lebih optimal juga mencegah terjadinya ke kemafsadatan. Jangan sampai pengen takbiran pengen syiar, kemudian dilakukan secara sembrono tidak menjaga protokol kesehatan akhirnya terpapar Covid. Ini juga tidak diperkenankan," ujarnya.

Ishfah juga mengatakan, larangan berlaku bagi takbiran keliling dan arak-arakan menyambut Idul Adha.

"Pelaksanaan takbir keliling yang dilaksanakan diselenggarakan dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan berarak-arakan itu mutlak tidak diperbolehkan," katanya.

Ia menuturkan pelarangan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan.

"Karena ini akan memancing munculnya kerumunan di masyarakat," ujar dia.

Namun, kata Ishfah, pemerintah memberikan kelonggaran untuk tetap bisa melaksanakan takbiran di masjid ataupun musala.

Namun, hanya daerah-daerah yang berada di zona hijau saja.

Ia mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid dan musala untuk daerah yang dianggap zona aman oleh pemerintah setempat dianggap dan satgas penanganan Covid-19 setempat, hanya 10 persen dari kapasitas maksimal.

“Kalau masjid musala itu kapasitas 100 maka yang dapat melaksanakan takbiran maksimal sejumlah 10 orang," jelasnya.

(Tribun Network/Vincentius Jyestha/Igman Ibrahim/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved