Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2021

Idul Adha 2021, Menteri Agama RI Melarang Mudik dan Minta Masyarakat Ibadah di Rumah Saja

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," kata Yaqut.

Instagram/gusyaqut
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNTERNATE.COM - Idul Adha 2021 kali ini akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum juga menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik Idul Adha pada tahun ini.

Langkah ini diambil mengingat masih melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," tambah Yaqut.

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," katanya.

Baca juga: BPOM Tegaskan BELUM Beri Izin Penggunaan Darurat untuk Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Baca juga: Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara: Saya Sedih, Saya Mau Pikir-pikir

Baca juga: Bidan di Situbondo Wafat karena Covid-19, Susul Anak Keduanya yang Meninggal Dunia 4 Hari Sebelumnya

Menurut Yaqut, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," tutur Yaqut.

Dia juga meminta masyarakat mematuhi surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menag: Idul Adha, Saya Tegaskan Mengikuti Ibadah dari Rumah

Jelang Idul Adha, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak membuat ibadah di tengah penerapan PPKM Darurat ini. 

"Kami sudah mengeluarkan surat mengenai pelaksanaan ibadah Idul Adha, supaya dalam kondisi PPKM Darurat ini hanya dilakukan dari rumah saja," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Tribunnews, Kamis (15/7/2021). 

Cholil mengungkapkan bahwa diluar zona PPKM Darurat harus tetap wajib mengikuti peraturan gugus tugas Covid-19. 

"Untuk daerah yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah Idul Adha hanya di kawasan yang termasuk zona kuning dan hijau," ungkapnya.

Baca juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 1442 H, Dilaksanakan pada 18 dan 19 Juli 2021

Baca juga: Jangan Kalap! Ini 5 Dampak Buruk yang Terjadi Jika Konsumsi Daging Berlebihan di Momen Idul Adha

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved