PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan."
"Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah.
Ia berharap, terdistribusinya bantuan dari pemerintah melalui personel TNI-Polri dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Berita lain terkait PPKM Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ppkm-jend-sudirman.jpg)