PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Polda Metro Jaya mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, mobilitas warga di Ibu Kota mengalami penurunan lebih dari 50 persen dari kondisi biasanya. Tribunnews/Irwan Rismawan
"Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan."
"Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah.
Ia berharap, terdistribusinya bantuan dari pemerintah melalui personel TNI-Polri dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Berita lain terkait PPKM Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden