PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya akan berakhir 20 Juli mendatang.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Hal ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy, saat meninjau Hotel University Club UGM, Sleman, Jumat (16/7/2021).
Menurut Muhadjir, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat ini sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli 2021.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Komentari Dampak PPKM Darurat Terhadap Pedagang, Tantri Kotak: Saya Pernah Ada di Posisi Mereka
Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat 6 Minggu, Ridwan Kamil: Pemerintah Cari Solusi Paling Tepat & Tidak Melukai

Menurutnya, perpanjangan PPKM Darurat ini mempunyai banyak risiko.
Sehingga, ia meminta agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," jelasnya.
Muhadjir menyebut, di tengah PPKM Darurat ini semua pihak harus tetap saling membantu dan bergotong royong.
"Karena itu bansos ini tidak mungkin ditanggung oleh negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," tambah dia.
Distribusi Bansos PPKM Darurat akan Dipercepat
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Posko PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).
Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak Pandemi Covid-19.
"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh."