Aturan PPKM Makan 20 Menit Dikomentari Miring, Emil Dardak Beri Bukti: Cukup, Asal Tidak Ngobrol
Aturan makan di tempat 20 menit selama PPKM dikomentari miring, Emil Dardak buktikan bahwa makan di tempat selama 20 menit itu cukup.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak buktikan aturan makan di tempat selama 20 menit di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 adalah cukup.
Hal tersebut dilakukan oleh Emil Dardak saat mendatangi sejumlah warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya, Senin (26/7/2021).
Ia mendatangi wilayah tersebut dengan tujuan memantau jalannya PPKM Level 4 bagi para pengusaha restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima.
Seperti diketahui, sejak PPKM Level 4 resmi diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021), aturan makan di warung makan telah dilonggarkan.
Jika sebelumnya hanya boleh membawa pulang makanan atau take away, maka di masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, masyarakat bisa menikmati makan di tempat, namun dengan maksimal waktu makan 20 menit tanpa mengobrol.
Tak sedikit masyarakat yang menyambut baik, namun banyak juga masyarakat yang mengomentari miring peraturan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Emil Dardak akhirnya berinisiatif melakukan simulasi makan di warung makan selama 20 menit.

Saat tiba diTenggilis Mejoyo Surabaya, Emil berhenti sejenak untuk memantau aktivitas di warung kopi.
Tak lama, ia langsung menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada," tegas Emil.
Ia pun turut memantau rumah makan yang berada tepat di sebelah warung kopi tersebut sembari menunjukkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 kepada pemilik warung.
"Ini bagus sudah ada imbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis, nah nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasinya maksimal 20 menit ya," terang Emil kepada pemilik warung.
Baca juga: Simak! Ini Perbedaan PPKM Level 1 sampai 4, Berikut Daftar Wilayahnya di Jawa-Bali
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Sejumlah Aturan yang Dilonggarkan
Selepas memantau, Emil pun makan di salah satu warteg untuk mencoba makan dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan PPKM Darurat Level 4.
"Hari ini, Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 mulai berlaku di warung makan, warung tegal, dan warung kopi boleh beroperasi makan di tempat maksimal 3 orang dengan durasi 20 menit," jelasnya.
"Saya pengen coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang nyinyir, mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya.”