Kasus Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka
Dua oknum TNI AU itu, Serda A dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com
Serda A dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke yang bernama Steven, pada Senin (26/7/2021).
Dengan banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua, jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti di Merauke.
“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” pungkasnya. (Tribun Network/gta/mam/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka
Berita Terkait