CPNS 2021
Beda dari 2019, Ini Perubahan Kelulusan Peserta CPNS 2021, Ranking Tertinggi Belum Tentu Lolos
Sejumlah perubahan dilakukan oleh Kementerian PANRB dalam seleksi CPNS 2021, berikut informasi selengkapnya.
Total SKD: 286
6. Penetapan Kebutuhan Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
7. Penetapan Kebutuhan Khusus Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan? Berikut Jadwal Lengkapnya
Mengutip rilis Menpan RB di laman menpan.go.id, perubahan passing grade dipengaruhi adanya penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Sementara, jumlah soal TWK dan TIU sama dengan tahun sebelumnya, yakni 30 soal dan 35 soal.
"Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan, tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari.
Untuk penetapan kebutuhan khusus umum jabatan dokter berlaku pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis.
Terkait dengan pembobotan nilai, untuk soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, terdapat lima tingkatan bobot penilaian.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Tes SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.
Namun, khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberikan durasi waktu tes 130 menit.
Penambahan tersebut tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns.jpg)