Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Disebut Foya-foya, Pihak Istana: Sudah Dialokasikan dalam APBN
Pihak Istana Kepresidenan pun angkat bicara dan menanggapi kritik terhadap pengecatan ulang pesawat kepresidenan tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik pengecatan ulang pesawat kepresidenan RI.
Melalui cuitan di akun Twitternya @alvinlie21, Alvin menilai pengecetan pesawat kepresidenan itu sebagai bagian dari foya-foya.
Biaya untuk pengecatan pesawat tersebut berkisar antara 100 ribu-150 ribu dola AS atau setara Rp1,4-Rp2,1 miliar.
Pihak Istana Kepresidenan pun angkat bicara dan menanggapi kritik terhadap pengecatan ulang pesawat kepresidenan tersebut.
Baca juga: Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun, IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot, Ini Tanggapan Polri
Baca juga: Ini Kata Bank Mandiri soal Beredarnya Foto Bilyet Giro Rp2 T Atas Nama Heriyanti, Putri Akidi Tio

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pesawat kepresidenan yang dicat ulang yakni pesawat BBJ2.
Pengecetan pesawat tersebut sudah direncanakan sejak 2019 berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020.
"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," kata Heru kepada wartawan, Selasa, (3/8/2021).
Hanya saja kata Heru pengecetan pesawat BBJ2 pada 2019 urung dilakukan karena belum masuk jadwal perawatan rutin.
Heru mengatakan perawatan pesawat kepresidenan harus sesuai dengan interval waktu yang telah ditetapkan.
Pesawat BBJ2 baru dicat ulang pada tahun ini berbarengan dengan jadwal perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," katanya.
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Dilaporkan Lebih Menular, Pejabat WHO Selidiki Penyebabnya

Heru membantah bawa pengecatan pesawat tersebut merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Ia mengatakan anggaran pengecatan pesawat telah dialokasikan dalam APBN.
Lagi pula Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran APBN 2020-2021 untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
"Selain itu proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," katanya.
Heru menambahkan bahwa pengecatan pesawat BBJ 2 bernuansa merah putih.
Ia berharap dengan pengecetan ulang pesawat kepresidenan dapat memberikan kebanggan tersendiri bagi Indonesia.
'Diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Bantah Foya-foya Cat Ulang Pesawat Kepresidenan