Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN Tuai Kritik, DPR Minta Erick Thohir Konsisten Jalankan Jargon BUMN
Mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” jelas keterangan yang dikutip dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda, Kamis (5/8/2021).
Berikut Profil dan kasus korupsi yang pernah menimpanya.
Izedrik Emir Moeis merupakan pria kelahiran Jakarta pada 27 Agustus 1950 silam.
Dirinya tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.
Kemudian pada 1984, dirinya menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia.
Emir Moeis memulai karier pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Pada tahun 1980 sampai dengan tahun 2000, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Mulanya, seperti dikutip Kompas, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.
Untuk mendapatkan proyek tersebut, konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) melakukan pendaftaran untuk menjadi salah satu peserta lelang.
MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis dari Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri BUMN Erick Thohir mencopot mantan narapidana korupsi, Izendrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris perusahaan pelat merah itu sejak 18 Februari 2021 lalu.
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).