Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinilai Lalai, Oknum Perawat yang Suntikkan Vaksin Kosong Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Perawat berinisial EO yang diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong telah diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman 1 tahun penjara.

South China Morning Post
Ilustrasi Suntikan Vaksin Covid-19. - Perawat berinisial EO yang diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, telah diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman 1 tahun penjara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong oleh seorang perawat di Pluit, Jakarta Utara berbuntut panjang.

Diketahui, pihak kepolisian kini sudah menangkap perawat berinisial EO yang diduga menyuntikkan vaksin kosong.

Tak berhenti sampai di situ, perawat tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian lantaran perawat EO dinilai telah melakukan kelalaian.

Sebab, ia menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kepada peserta vaksinasi berinisial BLP.

Kronologi

Kasus yang membelit EO bermula dari tersebarnya video yang memperlihatkan dirinya menjadi vaksinator.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut disebar oleh sejumlah platform, seperti akun Twitter @Irwan2yah.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 13 detik.

Baca juga: Tersangka Kasus Vaksin Kosong Minta Maaf, Lalai setelah Suntik 599 Orang, Akui Tak Berniat Buruk

Baca juga: Ditanya Netizen soal Bayar Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik, Ini Jawaban Anies Baswedan

Tampak di dalamnya terdapat seorang warga dan seorang tenaga kesehatan (nakes).

Kemudian di detik ke-5, terlihat nakes menghujamkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri warga tersebut.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke seorang warga yang masih remaja tersebut diduga kosong dan tak berisi cairan vaksin Covid-19.

Selain video, @Irwan2yah juga memberikan keterangan sebagai berikut:

"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong.

Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali.

Sebarkan agar suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut.

Hingga Selasa (10/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 7 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong.
Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. (Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan Twitter @Irwan2yah)

Terancam hukuman penjara 1 tahun

Usai viral, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang perawat berinisial EO berhasil diamankan.

EO kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Benarkah Tak Rasakan Efek Samping Pasca Vaksinasi Berarti Vaksin Gagal Bekerja? Ini Penjelasan Ahli

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menilai EO telah melakukan kelalaian.

Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri, dikutip dari TribunJakarta, Selasa.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Perawat Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Terancam Bui 1 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved