Kamis, 11 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi

Kuasa hukum dr Richard Lee menyebut, kliennya dilaporkan karena perkara UU ITE setelah sempat mengkritik artis Kartika Putri.

Tayang:
dr Richard Lee MARS
dr Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021). 

Berikut curhat Renni: 

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???" 

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa."

"Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????" tulisnya. 

Dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, unggahan Insta Story tersebut sudah tak ada. 

Diduga postingan tersebut sudah dihapus. 

Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya.

Matanya tampak sembab.

Sesekali ia menyeka air matanya.

Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya. 

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.

Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.

"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu."

"Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," jelasnya.

2. Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Sudah Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved