Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dokter di Tangerang Bakar Bengkel hingga 3 Orang Tewas: Kini Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Aksi nekat membakar bengkel itu dilakukan MA karena merasa sakit hati tidak mendapatkan restu dari orangtua kekasihnya.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Seorang dokter wanita muda, Mery Anastasi alias MA, diduga telah sengaja dan nekat membakar bengkel motor milik orangtua kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang dokter wanita muda, Mery Anastasi alias MA, diduga telah sengaja dan nekat membakar bengkel motor milik orangtua kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Kini, MA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Aksi nekat membakar bengkel itu dilakukan MA karena merasa sakit hati tidak mendapatkan restu dari orangtua kekasihnya.

Belakangan diketahui, MA tengah hamil.

Kebakaran bengkel tersebut pun menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.

Setelah melakukan pemeriksaan melalui sarana gelar, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi

Baca juga: Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika akan Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana

Hamil

Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.

Merasa sakit hati karena orang tua korban (ED dan LI) tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.

Akhirnya, LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya, sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka, dan mobil tersangka.

Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved