Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Jadwalnya
Kemenag buka seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab, akan digelar secara virtual pada 25-27 Agustus 2021. Berikut syarat dan ketentuannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia yang nantinya akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab ini akan digelar secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Jumat (13/8/2021) di Jakarta.
"Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual."
"Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Kamaruddin Amin, Jumat (13/8/21).
Imam masjid asal Indonesia untuk Uni Emirat Arab ini, kata Kamaruddin, merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab.
Para imam masjid yang akan dikirim ke UEA ini nantinya akan menjadi duta Indonesia di Uni Emirat Arab.
"Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia," tambahnya.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Hanya Boleh untuk Azan dan Iqamah
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah: Hanya Menerima Jemaah yang Sudah Divaksin
Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, di Uni Emirat Arab sendiri, imam masjid asal Indonesia sangat diminati.
Sebab, mereka memiliki paham ahlus sunnah wal jamaah, yakni berpegang teguh pada sunah Nabi dan para sahabatnya.
Hal tersebut kemudian juga menjadi nilai tambah bagi imam masjid asal Indonesia, selain kemampuan membaca Alquran.
"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam."
"Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat)," kata Syamsul.
Karakter ini, lanjut Syamsul, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Proses Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab
Dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab pada 2020, Putra Mahkota Syeikh Zayed secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia untuk ditugaskan di sana.
Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan otoritas Uni Emirat Arab melakukan seleksi.
"Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam."
"Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab," ungkap Syamsul.
Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Syamsul, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021.
Sementara, seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021.
Seleksi ini ditargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam, sehingga pada 2021 ini terdapat 100 imam yang siap dikirim ke Uni Emirat Arab.
"Jadi seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Alquran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab."
"Karena pandemi Covid-19, kita laksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid," pungkas Syamsul.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kemenag Minta Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah di Zona Merah Ditiadakan
Baca juga: Cara Daftar Nikah secara Online di Website Simkah Kemenag, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Syarat dan Ketentuan Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab
Adapun syarat dan ketentuan seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab adalah sebagai berikut:
1. Hafal Alquran 30 juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid, baik teori maupun praktik
4. Memiliki suara yang fasih dan merdu
5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
6. Memahami hukum fikih
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memahami retorika dakwah
9. Mampu berkhotbah
10. Berakhlak mulia
11. Berfaham ahlusunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
12. Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun
Jika berminat, Anda bisa langsung mendaftarkan diri melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid.
Pendaftaran paling lambat diterima pada 22 Agustus 2021.

(TribunTernate.com/Ron)