Formappi: Kinerja DPR RI Periode 2019-2024 Terburuk Sepanjang Era Reformasi
Dalam waktu dua tahun sejak dilantik, DPR RI hanya mampu mengesahkan empat undang-undang, beberapa di antaranya pun menuai polemik.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI - Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Formappi tanpa ragu menyebut DPR RI periode 2019-2024 ini adalah DPR dengan kinerja terburuk dibanding DPR periode lainnya di era Reformasi.
Namun Baidowi menegaskan bahawa DPR RI telah bekerja maksimal untuk menghadirkan UU yang berkualitas.
"Makanya kita memaksimalkam waktu yang ada kalau sekiranya mau membahas Undang-Undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak terecord oleh negara lain," ucap Awiek, sapaan akrabnya.
"Namun kami menyampaikan terima kasih atas pemantauan, kritikan dari Formappi. Itu menjadi bahan lecutan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi," lanjutnya.(tribun network/mam/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tahun Hanya Bikin 4 UU, Kinerja DPR RI Periode 2019-2024 Dinilai Terburuk Sepanjang Era Reformasi